Cakrawala,7/4/11
Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan sangsi kepada setiap orang tua jika lalai atau menyekolahkan anaknyapemberian sangsi itu akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan saat ini yang sedang dibahas oleh “Pansus”bersama Dinas Pendidikan .Sangsi itu akan dimasukkan dalam “Perda” penyelenggaraan yang kini masih dibahas Pansus bersama Dinas Pendidikan ,salah satu tujuannya untuk mengejar peningkatan secara signifikan terhadap “ IPM” Kabupaten Bogor menurut kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kabupaten Bogor,Didi Kurnia .
Oleh.ismacakrawala,Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar